Sabtu, 23/11/2024 12:05 WIB

Produksi Minyak Cong Marak Lagi, IAW Desak Kapolda Sumsel Bertindak Cepat

Minyak Cong di Palembang menjadi persoalan. (Foto: Jurnas/Ist).

Palembang, Jurnas.com- Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti.

“Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” kata Iskandar dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal (Illegal Drilling) dan penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery).

“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya sudah meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” sambung Iskandar.

Lebih dari itu, insiden mengejutkan yang terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu pagi (23/06/2024) lalu sudah bisa dijadikan pelajaran. Saat itu sumur bor ilegal yang diduga milik oknum, mengeluarkan minyak mentah yang mencemari Sungai Parung.

Warga sekitar berbondong-bondong mengambil minyak yang meluap tersebut. Situasi semakin parah pada Jumat, (28/6/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sumur bor ilegal itu terbakar.

Dari penelusuran, daerah-daerah yang diduga sebagai penghasil minyak cong berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Puluhan desa di sana kompak melakukan penambangan minyak mentah ilegal.

Atas berbagai kejadian tersebut, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumsel.

KEYWORD :

IAW Kapolda Sumsel Minyak Cong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :