Senin, 09/09/2024 21:19 WIB

Genjot Kesejahteraan Masyarakat, Kementan Latih Petani Olah Hasil Pertanian

Genjot Kesejahteraan Masyarakat, Kementan Latih Petani Olah Hasil Pertanian

BPPSDMP Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Pelatihan Teknis Pengolahan Hasil Pertanian bagi Petani Wilayah Program READSI (Foto: Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Pembangunan perekonomian nasional salah satunya bertumpu pada sektor pertanian yang memiliki peluang usaha besar pada sub sistem agribisnis sinergi antara pertanian, agroindustri, nilai tambah, serta pemasaran.

Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian merupakan rangkaian subsistem agribisnis hilir yang sangat strategis bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Pelatihan Teknis Pengolahan Hasil Pertanian bagi Petani Wilayah Program READSI di 4 Provinsi dan 10 Kabupaten.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, BPPSDMP Kementan, Muhamamd Amin saat membuka kegiatan tersebut secara serentak melalui zoom meeting bekerjasama dengan UPT/UPTD lingkup BPPSDMP Kementan pada Kamis (1/8), menkankan bahwa kegiatan pembangunan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian sangat strategis dan penting.

"Pada masa ini subsistem hilir yang meliputi pengolahan dan pemasaran hasil pertanian merupakan rangkaian subsistem agribisnis hilir yang sangat strategis bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat," kata Amin.

Amin menuturkan, ruang lingkup kegiatan pembangunan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian ialah pembangunan sistem dan usaha-usaha di bidang pengolahan hasil.

Pembangunan tersebut, kata Amin, meliputi kegiatan penanganan pasca panen serta pengolahan produk yang menghasilkan produk segar, produk olahan utama, produk ikutan, dan produk limbah serta pembangunan pemasarannya, baik domestik maupun pasar internasional.

"Pengolahan adalah suatu operasi atau rentetan operasi terhadap suatu bahan mentah untuk dirubah bentuknya atau komposisinya. Dari definisi tersebut pelaku agroindustri pengolahan hasil pertanian berada diantara petani yang memproduksi dengan konsumen atau pengguna hasil agroindustri," kata Amin.

Sementara itu, Manager Program READSI, Andi Amal, mengatakan bahwa pelatihan seperti ini merupakan metode yang tepat, yang dapat menjangkau petani, penyuluh dan insan pertanian lainnya di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatakan kesejahteraan masyarakat.

"Pelatihan pengolahan hasil bagi petani penting dilakukan sebagai salah satu upaya mencetak pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian yang unggul dan adaptif, menguasai teknologi pasca penen pertanian," kata Andi.

Pengembangan pengolahan hasil pertanian, kata Andi, dilaksanakan melalui kegiatan pendampingan pasca pelatihan, untuk memastikan implementasi oleh peserta pelatihan dan tercapainya tujuan utama dalam menghasilkan usaha agribisnis dan hilirisasi produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah produk.

"Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis petani dalam pengolahan hasil pertanian (value added) sebagai upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani di wilayah program READSI," kata Andi.

Sebagai informasi, Pelatihan yang diikuti oleh 244 petani dari 13 kabupaten wilayah program READSI ini digelar selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 1-7 Agustus 2024, yang diselenggarakan melalui kerjasama pengelola program dengan UPT Pelatihan Pertanian Pusat dan/atau UPT Pelatihan Pertanian Daerah.

KEYWORD :

Kementerian Pertanian BPPSDMP Kementan Pengolahan Hasil Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :