Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani Ajak Siswa Aktif Lawan Praktik Bullying. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengingatkan para siswa perilaku bullying merupakan perbuatan yang bertentangan dengan sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal itu diangkat Christina dalam giat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk siswa siswi SMA Hang Tuah 1 Jakarta yang berlangsung pada hari Jumat (02/08/2024).
Hadir dalam giat Sosialisasi Empat Pilar, wakil kepala sekolah, jajaran guru, dan siswa-siswi SMA Hang Tuah 1 Jakarta yang antusias mengikuti jalannya acara. Juga hadir narasumber dari Yayasan Cahaya Guru, Sicillia Leiwakabessy yang membagikan materi realita bullying di sektor pendidikan di Indonesia dan pentingnya menciptakan sekolah yang bebas dari bullying.
Legislator daerah pemilihan DKI Jakarta II ini menekankan bahwa sila ke-2 Pancasila memiliki makna bangsa Indonesia sebagai makhluk ciptaan Tuhan harus menjunjung tinggi harkat dan martabat sesamanya tanpa membeda-bedakan. Perilaku bullying yang merendahkan harkat dan martabat manusia menjadi bentuk konkret pelanggaran sila ke-2 Pancasila.
Christina mengajak para siswa untuk aktif mencegah praktik bullying dengan melaporkan kepada satgas pencegahan yang telah terbentuk di sekolah bilamana mengalami atau mengetahui ada teman yang menjadi korban bullying.
Di hadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Christina mengingatkan maraknya berbagai ancaman lain yang timbul sejalan dengan digitalisasi. Ia mengingatkan peserta agar waspada dengan ancaman cyberbullying, salah satunya dengan memahami batasan dalam pertemanan dan tidak membagikan foto/video bermuatan sensitif ke orang lain, mengingat jejak digital sangat sulit dihilangkan.
KEYWORD :Christina Aryani Siswa Bullying