Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Arsitektur SPBE (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Senin (5/8) kemarin.
Peluncuran Arsitektur SPBE Kemdikbudristek ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa keberhasilan tranformasi dunia pendidikan selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang tepat guna.
Dengan berorientasi pada kemudahan pengguna, Kemendikbudristek telah menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru, pelajar, serta seluruh warga pendidikan dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Atas kinerja baik ini, pada 2023 lalu kita berhasil mencapai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penilaian ini menunjukan kita berhasil memberikan layanan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi semua pihak," ujar Mendikbudristek.
Lebih lanjut, Mendikbudristek mengatakan bahwa tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel ini adalah fondasi untuk lahirnya sumber daya manusia unggul di masa depan.
"Dengan disahkannya Kepmendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE, kini kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi," dia menambahkan.
Untuk itu, Mendikbudristek pun mengimbau seluruh jajaran Kemdikbudristek agar memperkuat koordinasi lintas unit untuk segera melakukan sosialisasi Arsitektur SPBE.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Suharti, menekankan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesepahaman dan komitmen terkait dengan implementasi SPBE perlu terus dilakukan.
"Implementasi SPBE merupakan tanggung jawab seluruh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemdikbudristek. SPBE telah mengubah cara pandang kita dalam bekerja, menjadi lebih sinergis dan kolaboratif untuk menghasilkan layanan yang terpadu, inklusif, dan juga berdampak pada masyarakat," kata Suharti.
Suharti menambahkan, peluncuran Arsitektur SPBE Kemdikbudristek diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek Tahun 2024–2029 yang sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Indonesia.
Tahapan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek meliputi 1) pendataan peta rencana pada setiap satuan kerja; 2) konversi dalam kerangka Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek; 3) analisis dan agregasi; 4) perumusan inisiatif strategis kementerian; dan 5) finalisasi Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek.
"Penyusunan peta rencana SPBE ini memerlukan percepatan dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Kementerian, melalui pemetaan kegiatan dan program dari rencana strategis yang berkaitan dengan transformasi digital pendidikan," ujar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Yudhistira Nugraha.
KEYWORD :Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Arsitektur SPBE