Sabtu, 23/11/2024 08:50 WIB

Nafkah, Kimberly Rider Tak Nuntut Lebih dari 50 Juta Per Bulan ke Edward Akbar

Kimberly Rider pastikan tak akan menuntut nafkah lebih dari 50 juta per bulan kepada Edward Akbar

Kimberly Rider dan suaminya Edward Akbar. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Rumah tangga pasangan selebritis Tanah Air, Kimberly Rider dan suaminya Edward Akbar sedang diujung tanduk. Gugatan cerai Kimberly ke suaminya telah memasuki sidang mediasi yang juga mengalami jalan buntu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kimberly sendiri mengatakan, terkait tuntutan nafkah kepada Edward Akbar tidak akan lebih dari 50 juta rupiah per bulannya yang ditujukan untuk anak-anaknya.

“Enggak lebih dari Rp50 juta per bulan (Nafkah). Di bawah itu pastinya,” kata Kimberly Ryder, di kanal YouTube Intens Investigasi, yang dilihat Kamis (8/8/2024).

Sidang sendiri belum sampai kepada materi gugatan dan lainnya. Karena itulah, Majelis Hakim belum mengabulkan besaran nafkah anak yang diajukan pihak Kimberly Ryder. Akan tetap, Machi Ahmad memastikan pengajuan nafkah anak murni untuk kepentingan buah hati.

“Kalau terkait nafkah anak, itu sifatnya kita mengajukan dan murni untuk pendidikan anak, keperluan anak. Kalau untuk penggugat atau Kimberly sendiri tidak mempersulit karena total dari nafkah itu cuma Rp5.000 kok, masing-masing Rp1.000,” jelasnya.

Akibat gugatan cerai Kimberly Rider ke suaminya, muncul isu-isu masalah ekonomi, orang ketiga, hingga kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. Namun terkait perselingkuhan, wanita cantik ini dengan tegas membantahnya.

KEYWORD :

Kimberly Rider Edward Akbar Nafkah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :