Jum'at, 22/11/2024 17:28 WIB

Distrik di New York Melarang Pemakaian Masker oleh Pengunjuk Rasa Perang Gaza

Distrik di New York Melarang Pemakaian Masker oleh Pengunjuk Rasa Perang Gaza

Seorang memegang bendera Palestina saat orang-orang memprotes Universitas Kota New York, di Kota New York, AS, 22 Juli 2024. REUTERS

WASHINGTON - Distrik Nassau di pinggiran kota New York telah meloloskan undang-undang untuk melarang pemakaian masker dengan tujuan menyembunyikan identitas pengunjuk rasa pro-Palestina yang menentang dukungan AS terhadap perang Israel di Gaza.

Larangan penggunaan masker akan mencakup segala bentuk protes publik. Tetapi anggota parlemen di daerah yang dikuasai Partai Republik mengatakan RUU tersebut bertujuan untuk mencegah pengunjuk rasa yang terlibat dalam dugaan kekerasan dan antisemitisme menyembunyikan identitas mereka dan menghindari akuntabilitas.

Para pendukung hak-hak sipil melihat langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara.

RUU tersebut disetujui pada Senin malam, dengan semua 12 anggota Partai Republik di badan legislatif daerah memberikan suara mendukungnya sementara tujuh anggota Partai Demokrat abstain.

RUU tersebut menjadikan penggunaan penutup wajah untuk menyembunyikan identitas di depan umum sebagai tindak pidana ringan yang dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan denda $1.000.

RUU tersebut memberikan pengecualian untuk alasan kesehatan atau medis serta untuk "tujuan agama dan budaya."

"Kecuali seseorang memiliki kondisi medis atau keharusan agama, orang tidak boleh diizinkan untuk menutupi wajah mereka dengan cara yang menyembunyikan identitas mereka di depan umum," kata Kepala Eksekutif Daerah Nassau Bruce Blakeman, seorang Republik, tentang RUU yang diharapkan akan ditandatanganinya.

Persatuan Kebebasan Sipil New York mengatakan RUU tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara.
"Masker melindungi orang-orang yang mengekspresikan opini politik yang tidak populer. Menjadikan protes anonim sebagai tindakan ilegal akan menghambat aksi politik dan membutuhkan penegakan hukum selektif," kata Susan Gottehrer, direktur regional NYCLU di Nassau County.

Gottehrer menambahkan bahwa pengecualian larangan masker tidak memadai: "Polisi Nassau County tidak menawarkan tenaga kesehatan atau ahli agama yang mampu memutuskan siapa yang membutuhkan masker dan siapa yang tidak."

AS, sekutu utama Israel, telah menyaksikan protes selama berbulan-bulan, termasuk di New York, terhadap perang Israel di Gaza yang telah menewaskan hampir 40.000 orang menurut kementerian kesehatan setempat, menyebabkan krisis kelaparan, dan membuat hampir seluruh populasi yang berjumlah 2,3 juta orang mengungsi. Hal itu juga telah menyebabkan tuduhan genosida yang dibantah Israel.

Pertumpahan darah terbaru dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun dimulai ketika kelompok Islam Palestina Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang, menurut penghitungan Israel.

AS juga telah melihat peningkatan insiden anti-Muslim, bias anti-Palestina, dan antisemitisme di tengah perang dan protes serta protes balasan yang ditimbulkannya.

KEYWORD :

Israel Palestina Genocida Gaza Protes Mahasiswa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :