Jum'at, 22/11/2024 17:23 WIB

Eks Komisioner KPK Minta Pansel Tak Beri Karpet Merah ke Capim Tertentu

Pansel harus menelusuri rekam jejak para Capim-Dewas serta mendengar masukan dari masyarakat.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024)

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Panitia Seleksi (Pansel) tidak memberikan karpet merah kepada Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas (Capim-Dewas) KPK tertentu.

Agus menegaskan, hasil seleksi harus didasari pada penelusuran rekam jejak para Capim-Dewas serta masukan dari masyarakat.

"Jangan kita memberikan karpet kepada orang atau individu tertentu, karpet merah, tapi semuanya harus didasarkan pada hasil wawancara, hasil penelusuran treck record dan kemudian masukan-masukan dari masyarakat," kata Agus dalam diskusi bertajuk `Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi` di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menilai, menelusuri rekam jejak tak hanya sebatas melalui internet saja.

Tetapi, kata Agus, Pansel perlu menelusuri rekam jejak dengan mendatangi langsung tempat kerja dari para kandidat Capim dan Calon Dewas KPK.

"Penelusuran track record penting sekali bukan hanya dari Wikipedia. Tapi kalau perlu didatangi tempatnya, dia pernah bekerja itu penting sekali untuk kita mengetahui track record dari masing-masing calon," ujar Agus.

Agus mengatakan Pansel KPK 2019 bersikap cuek saat publik memberikan masukan terkait calon pimpinan KPK yang bermasalah.

Sikap abai tersebut, lanjut Agus, menghasilkan pimpinan KPK yang bermasalah dan menjadi awal keterpurukan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

"Kecewanya pada waktu 2019 itu pengalaman saya. Bukti sudah ada, panselnya nggak mau ambil. Kita suruh ambil di KPK nggak mau ambil. Track record-nya di KPK, pengalamannya, sudah banyak sekali. Deputi KPK kirim surat bahkan, mohon maaf, waktu itu saya membuat surat terbuka ke Pak Jokowi kalau Anda ingat. Sama sekali nggak digubris masukan itu," papar Agus.

Sebagaimana diketahui, Pansel telah mengumumkan hasil tes tertulis Capim dan Calon Dewas KPK untuk periode 2024-2029. Sebanyak 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang lolos tes tertulis akan mengikuti profile assesment, yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024.

Adapun, 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang lolos tes tertulis itu datang dari berbagai latar belakang, di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Advocat, internal KPK, hingga akademisi

KEYWORD :

KPK Calon Pimpinan Pansel Capim Dewas Panitia Seleksi Agus Rahardjo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :