Sabtu, 21/09/2024 10:27 WIB

Densus 88 Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Penyebaran Paham Radikal Via Medsos

Densus 88 Antiteror Mabes Polri meminta masyarakat waspada terhadap paham radikal via medsos

Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Dalam seminggu terakhir, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengamankan tiga terduga teroris pendukung ISIS. Mereka terpapar propaganda hingga termotivasi melakukan aksi teror dari media sosial (Medsos).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran paham-paham terorisme melalui media sosial (medsos).

"Kami mengimbau keluarga, orangtua, kawan, kerabat yang mengetahui orang-orang di sekitarnya yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme seperti mengakses, mengunggah," ungkap Aswin Siregar dikutip pada Jumat (9/8/2024).

"Kemudian menyebarkan bahan-bahan propaganda Daulah Islamiyah Islamic State ataupun kelompok-kelompok teror jaringan lainnya segera melapor kepada satuan polisi terdekat," sambungnya.

Kewaspadaan ini, lanjut Aswin, sangat diperlukan untuk mencegah paparan radikalisme yang berujung aksi teror di Indonesia yang dapat memakan korban jiwa.

"Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin dari tahap persiapan ini bisa kita cegah sehingga kita bisa menghindari jatuhnya korban akibat serangan terorisme," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme pada hari Selasa (6/8/2024) kemarin.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dua tersangka kasus terorisme itu ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

"Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM," ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

KEYWORD :

Densus 88 Paham Radikan Media Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :