Anggota komunitas Nahdliyin JNPK-NU (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komunitas Nahdliyin yang mengatasnamakan Jaringan Nahdliyin Pengawal Khittah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU), mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi desakan supaya para elit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali ke Khittah NU hasil Muktamar 1984.
Khittah tersebut mengamanatkan supaya NU fokus dan khidmah dalam kemaslahatan umat di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan agama, alih-alih terjun dalam politik praktis.
Pernyataan sikap ini juga sebagai bentuk respons JNPK-NU terhadap berbagai masalah muncul belakangan ini, antara lain: pembekuan, pemecatan dan likuidasi struktur pengurus NU di bawah; pendiaman dalam menyikapi isu-isu krusial nasional; serta hasrat mengambil alih partai politik tertentu.
Kiai NU Dorong Muktamar Luar Biasa PBNU
"Kami yang tergabung dalam komunitas JNPK-NU merasa prihatin yang sangat mendalam, serta merasa perlu untuk menyatakan sikap yang didasari nilai-nilai dasar Qanun Asasi, Khittah Nahdliyah, dan AD/ART yang menjadi konstitusi NU," demikian bunyi pernyataan sikap yang diterima Jurnas.com pada Minggu (11/9).
Adapun pernyataan sikap JNPK-NU ialah sebagai berikut:
1. Mengimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwah Wathaniyah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi;
2. Meminta PBNU kembali meneguhkan Khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan Civil Society yang independen;
3. Meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyyin;
4. Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi Organisasi (qonun asasi dan AD/ART);
5. Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU;
6. Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga (`ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART;
7. Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan, termasuk dengan menerima konsesi tambang batubara, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial;
8. Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku;
9. Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keummatan daripada politik kekuasaan, agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai ormas sosial keagamaan.
KEYWORD :JNPK-NU Nahdlatul Ulama PBNU