Sabtu, 23/11/2024 01:04 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap dan dianiaya di Myanmar saat berencana pergi ke Thailand untuk mencari kerja.

Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap dan dianiaya di Myanmar saat berencana pergi ke Thailand untuk mencari kerja. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta Pemerintah bersama aparat keamanan untuk segera menyelamatkan WNI asal Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.

“Pemerintah bersama pihak kepolisian dan instansi terkait harus segera menyelamatkan warga kita yang disandera di Myanmar. Keselamatan korban harus menjadi prioritas,” kata Puan dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (13/8).

Adapun kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Korban berinisial SA (27) diketahui awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji 10.000 dolar AS atau Rp 150 juta. Terbujuk dengan gaji besar, SA dan Risky pun akhirnya terbang di Thailand pada 11 Juli 2024.

Di Bangkok, Thailand, keduanya sempat bertemu dengan empat orang warga keturunan India dan ikut dalam satu mobil. Namun, di pertengahan perjalanan, SA dan Risky berpisah. SA ternyata dibawa ke Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan keluarga lalu ditindaklanjuti oleh Satgas TPPO Bareskrim di mana pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar. Puan berharap agar korban dapat segera dievakuasi mengingat SA disekap di wilayah Myawaddy yang sulit dijangkau karena dikuasai kelompok bersenjata.

“Ini harus menjadi perhatian serius, karena kondisi dan situasinya cukup membahayakan. Kerja sama dengan Pemerintah dan otoritas keamanan Myanmar harus dioptimalkan agar korban dapat segera dievakuasi,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Berdasarkan keterangan keluarga SA, korban sempat diberi handphone (HP) untuk menghubungi pihak keluarganya di Indonesia. Keluarga SA pun dihubungi dan dimintai uang tebusan Rp478 juta. Keluarga diancam memberikan tebusan agar SA bisa pulang dengan selamat. Pihak keluarga mengaku sempat mengirimkan uang karena SA disekap dan disiksa pelaku.

Pengakuan SA, ia tidak bisa bicara leluasa dengan keluarga. SA juga mengaku disiksa sekelompok orang hingga tak diberi makan dan minum. Ia bahkan menyatakan dipukul dengan tongkat baseball.

Legislator dapil Jawa Tengah V itu pun memastikan DPR akan mengawal permasalahan ini. Secara khusus, Ia meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait, yaitu Komisi IX DPR yang mengurus soal ketenagakerjaan, Komisi I DPR terkait hubungan internasional dan Komisi III DPR dalam hal penegakan hukum, untuk memantau secara khusus kasus itu hingga korban dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat.

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Pemerintah Selamatkan WNI WNI Disekap di Myanmar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :