Jum'at, 22/11/2024 17:29 WIB

KPK Sebut Shelter Tsunami NTB Garapan Waskita Karya Sudah Roboh

KPK sudah mengirim tim untuk melihat kondisi bangunan yang diduga dikorupsi itu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digarap PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, kini sudah roboh.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk melihat kondisi bangunan yang diduga dikorupsi itu.

"Ini sedang dikirim timnya. Tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini, jadi, tidak bisa digunakan artinya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 15 Agustus 2024.

KPK juga menggandeng ahli kontruksi dan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untjm melakukan cek fisik.

"Kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan di (periksa) oleh ahli. Karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," kata Asep.

Untuk diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan TES atau shelter tsunami di NTB oleh PT Waskita Karya (Persero).

Adapun proyek itu dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR dengan nilai proyek Rp20 miliar. KPK mentaksir proyek ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN. 

Namun, belum diungkap identitas lengkap dari tersangka dimaksud. Tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial Aprialely Nirmala dan kepala proyek PT Waskita Karya berinisial Agus Herijanto.

KEYWORD :

Korupsi Shelter Tsunami NTB KPK Bencana Alam Kementerian PUPR Waskita Karya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :