Ketua P3N Jawa Barat, Antoni Sitompul di dampingi Direktur LBH Pospera, Sarmanto Tambunan S.H. (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD Perhimpunan Pedagang Pakaian Nusantara (P3N) Jawa Barat Antoni Sitompul menyebut pergudangan tritan points di Gedebage, Bandung dibongkar secara paksa oleh sejumlah oknum polisi beberapa waktu lalu.
Atas tindakan itu, Antoni akhirnya memutuskan untuk melaporkan para oknum polisi tersebut ke Divisi Propam Polri, Kamis (15/8). Mereka dilaporkan atas tuduhan melakukan razia ilegal beberapa waktu lalu.
Antoni Sitompul datang dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Sarmanto Tambunan. Dia juga merupakan Direktur LBH Pospera.
Terdapat beberapa hal yang dilaporkan oleh P3N. Salah satunya adalah pembongkaran gudang pedagang yang dilakukan secara paksa.
“Jadi beberapa hal yang dilaporkan adalah pembongkaran gudang Pedagang secara paksa menggunakan linggis tanpa memperlihatkan surat tugas dan pengeledahan, serta tidak ada pemberitahuan ke pemilik gudang,” kata Sarmanto kepada wartawan.
Tak hanya itu, Sarmanto mengatakan pihaknya juga melaporkan para oknum polisi tersebut terkait penyitaan barang sekitar 1700 bal tanpa melampirkan bukti penyitaan.
“Kemudian ada penyitaan barang sekitar 1700 bal, tanpa meninggalkan secarik kertas pun bukti penyitaan barang,” ucapnya.
Lebih jauh, Antoni menjelaskan bahwa P3N Jabar dan LBH Pospera meminta Divisi Propam Polri untuk segera menegakkan keadilan dengan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami harap Divisi Propam Polri dapat segera menindaklanjuti laporan. Hal itu penting demi terciptanya azas keadilan dalam masyarakat,” tuntasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Perhimpunan Pedagang Pakaian Nusantara (P3N) Jawa Barat Antoni Sitompul menyatakan bila terdapat oknum polisi tersebut berjumlah sekitar kurang lebih 15 orang yang datang ke lokasi dan kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.
"Mereka datang sekitar jam 18.00 ke lokasi pergudangan Tritan points, oknum mengakunya dari Bareskrim mabes polri exus unit 4 dan datang sekitar kurang lebih 15 orang," ujar Antoni melalui keterangannya, Rabu (24/7) silam.
KEYWORD :
LBH Pospera P3N Jabar Tritan Points pembongkaran paksa polisi Divisi Propam Polri