Ketua DPR RI, Puan Maharani mengenakan Kebaya dengan nuansa warna Gold, dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2024.
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung etika politik tanpa nilai dalam Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Puan menekankan, perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang tidak berisikan kepentingan diri sendiri dan kelompok.
Pernyataan ini disampaikan Puan dihadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin.
“Akan tetapi, demokrasi dapat juga berjalan pada arah yang salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan mengingatkan, konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi pada kedaulatan yang berada di tangan rakyat. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
“Konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tuturnya.
Puan menyatakan, keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung secara demokratis.
"Hikmat kebijaksanaan adalah suatu kesadaraan akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara,” terang Puan.
Oleh karena itu, politik berbangsa dan bernegara dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika. Dengan begitu, kata Puan, perjuangan politik memiliki makna membangun peradaban.
"Apabila politik dijalankan tanpa nilai-nilai, maka perjuangan politik hanya berisikan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau golongan,” ujar Puan.
Puan kemudian menyinggung soal prinsip demokrasi yang disampaikan pendiri negara Indonesia sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno yang disampaikan pada 1 Juni 1945 bahwa demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan yang memberi hidup, dan mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Lebih lanjut, Puan mengutip Sukarno bahwa Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan.
“Tetapi kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu. All for one, One for All,” ucapnya.
Puan pun mengatakan, seorang Negarawan, akan memikirkan masa depan negara yang harus lebih baik, sedangkan Politisi akan memikirkan masa depan hasil pemilu yang harus lebih baik. Ia menyebut, visi tanpa kekuasaan disebut akan menjadi sia-sia dan kekuasaan tanpa visi menjadi sewenang-wenang.
“Oleh karena itu, untuk menjalankan praktik politik kekuasaan, dalam sistem pemerintahan presidensial, dengan keseimbangan cabang-cabang kekuasaan, maka kita membutuhkan Negarawan yang politisi dan Politisi yang negarawan,” ujar Puan.
“Sehingga kekuasaan negara dijalankan untuk kebaikan yang lebih besar, bukannya untuk membesarkan diri sendiri, kelompok, maupun kepentingan tertentu,” imbuhnya.
KEYWORD :Sidang Tahunan Ketua DPR Puan Maharani Presiden Jokowi Dinasti Politik