Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR RI 2024, Jakarta Pusat, Jumat 16 Agustus 2023.
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan Rp400,3 triliun dari RAPBN 2025 untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur tahun depan, termasuk megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di sidang paripurna DPR RI terkait penyampaian RUU APBN 2025 di kompleks Senayan Parlemen, Jakarta Pusat pada Jumat 16 Agustus 2024.
"Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN," ujar Jokowi.
Dia juga menganggarkan Rp919,9 triliun untuk transfer ke daerah. Menurunnya, ini untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antar-daerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah.
Dia mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan pendapatan negara pada 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun. Ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Reformasi perpajakan, kata Jokowi, akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
"Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan," imbuh Jokowi.
Adapun defisit anggaran 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.
KEYWORD :Sidang Paripurna Presiden Jokowi Joko Widodo RAPBN 2025 Anggaran IKN