Mahasiswa Kampus Mengajar di SDN 3 Klaling Kudus (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 secara keseluruhan menganggarkan sektor pendidikan sebesar Rp722,6 triliun.
Anggaran melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) disiapkan sebesar Rp295,9 triliun, yang di antaranya digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa, dan tunjangan profesi guru (TPG) non PNS untuk 477,7 ribu guru.
Kemudian, anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) dialokasikan sebesar Rp346,7 triliun, yang termasuk untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 43,7 juta siswa.
Selanjutnya, BOP PAUD unutk 6,3 juta peserta didik, dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan, dan TPG aparatur sipil negeri daerah (ASND) untuk 1,5 juta guru atau tenaga pendidik.
Berikutnya, anggaran melalui pembiayaan senilai Rp80 triliun yang di antaranya digunakan untuk pemberian beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada 49.971 orang; beasiswa gelar dan non gelar kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag); serta pendanaan riset.
Termasuk alokasi anggaran Rp20,3 Triliun untuk revitalisasi sekolah.(ant)
Anggaran Sektor Pendidikan RAPBN 2025