Nahdlatul Ulama. (Foto: Koransindo)
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah kiai dan ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong muktamar luar biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu menyikapi persoalan terkait PBNU beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama menghasilkan keputusan yang dinamakan "Amanah Bangkalan". Salah satu poin Amanah Bangkalan ini menilai PBNU hasil Muktamar Lampung telah melakukan pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum dan etika dan moral dalam berorganisasi.
"PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926," bunyi poin kedua keputusan tersebut dalam keterangan resminya, di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (18/8).
Cincai Fulus Berujung Pansus Haji
Tampak hadir sejumlah kiai diantaranya mantan Ketua PWNU Jawa Timur KH. Marzuki Mustamar, KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam hingga KH. Imam Jazuli.
Kemudian poin ketiga dan keempat para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.
Fulus Sakti Kuota Haji
Nama-nama presidium ini antara lain: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
"Tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU," bunyi poin kelima keputusan tersebut.
PKB dan PBNU Dua Sisi yang Berbeda
Kemudian poin keenam, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut. "Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU," tegas para kiai pada poin ketujuh.
Sebagai penutup, para alim ulama menyepakati Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur.
KEYWORD :PBNU Intervensi PKB Korupsi Kuota Haji Menteri Agama Pansus Haji 2024 Muktamar Luar Biasa PBNU