Selasa, 17/09/2024 02:06 WIB

Respon Pidato Jokowi, Legislator PKS Sebut Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi di 2025

Artinya, kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa, maka harga BBM, gas melon dan listrik subsidi untuk masyarakat  pada tahun 2025 tetap, alias tidak ada kenaikan. Ini yang harus kita jaga dan upayakan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PKS, Mulyanto merespon kenaikan dana subsidi energi pada Pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang RAPBN tahun 2025 di Sidang Paripurna DPR RI, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, hal tersebut terutama disebabkan karena asumsi kurs dolar yang meningkat dari Rp 15.100 menjadi Rp 16.100, bukan karena kenaikan asumsi harga minyak mentah dunia (ICP). Asumsi ICP-nya sendiri tetap di angka USD 82 per barel, sama seperti tahun sebelumnya.

"Artinya, kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa, maka harga BBM, gas melon dan listrik subsidi untuk masyarakat  pada tahun 2025 tetap, alias tidak ada kenaikan. Ini yang harus kita jaga dan upayakan," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (19/8).

Politikus PKS ini menambahkan, kenaikan angka subsidi energi juga disebabkan karena adanya insentif fiskal untuk mendorong kenaikan lifting minyak dan gas, terutama lifting minyak.

"Lifting minyak kita ini kan terus melorot dari tahun ke tahun. Tahun 2025 target lifting minyak kita hanya sebesar 600 ribu barel per hari (bph). Masih jauh dari target 1 juta bph di tahun 2030.  Bahkan angka lifting ini turun dari tahun 2024 yang sebesar 635 ribu barel per hari," demikian Mulyanto.

Untuk diketahui, RAPBN 2025 mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 394,3 triliun tumbuh 17,8 persen dibanding pagu 2024 yang sebesar Rp 334,8 triliun.

Anggaran ini dialokasikan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah serta kompensasi BBM yang tepat sasaran. Selain juga untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.

"Anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas. Ini untuk merespon perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, terkait dengan pola cost recovery dan gross split," jelas Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto BBM bersubsidi RAPBN 2025




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :