Jum'at, 22/11/2024 15:33 WIB

Gus Muhaimin Harap Pansus Angket Haji Profesional dan Segera Hasilkan Rekomendasi

Pansus angket haji ini diharapkan bisa bekerja profesional sesuai kaidah-kaidah konstitusional kita dan dilindungi UU secara khusus dan kita harapkan diwaktu yang pendek ini pansus angket haji dapat menghasilkan produk dan penanganan manajemen yang lebih baik, sehingga tidak lagi terulang kembali kegagalan demi kegagalan tiap tahun.

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, dengan terbentukanya komposisi pansus angket haji diharapkan dapat menjadi rujukan atau rekomendasi agar pelaksanaan haji berikutnya tidak lagi semerawut seperti tahun ini dan sebelum-sebelumnya melalui jalur konstitusi dan UU sudah ada.

“Pansus angket haji ini diharapkan bisa bekerja profesional sesuai kaidah-kaidah konstitusional kita dan dilindungi UU secara khusus dan kita harapkan diwaktu yang pendek ini pansus angket haji dapat menghasilkan produk dan penanganan manajemen yang lebih baik, sehingga tidak lagi terulang kembali kegagalan demi kegagalan tiap tahun,” kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8).

Ketua Umum DPP PKB ini menjelaskan, keberadaan pansus angket haji ini adalah permintaan dari Komisi VIII DPR melihat bagaimana penanganan haji yang tiap tahun selalu bermasalah. Karena itu, daripada permintaan Komisi VIII DPR itu melalui mekanisme musyawarah mufakat disampaikan di paripurna terbentuknya pansus angket haji ini meskipun sempat tertunda karena berbenturan dengan reses DPR.

“Ini sebetulnya gawean (kerjaan) Komisi VIII DPR namun kejadiannya berulang-ulang dan ditarik oleh Komisi VIII DPR dan diusulkan di paripurna membentuk pansus dan akhirnya disetujui meski terbentuknya pansus ini sempat tertunda karena berbenturan dengan reses dan para anggota ke daerah serta kemudian mencari-cari waktu kecocokan para anggota dan baru hari ini dilaksanakan,” tegas Ketum PKB ini.

Namun demikian mantan Cawapres ini menilai, di sisa waktu masa kerja DPR singkat ini pansus angket haji dapat menggunakan powernya untuk menggali apa saja yang bisa didapat seperti memanggil pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah haji dengan satu tujuan agar pelaksanaan haji mendatang jauh lebih baik dan jamaah bisa khusyuk menjalankan ibadahnya.

“Pimpinan DPR berharap di waktu satu bulan ini gunakan kewenangan yang luar biasa yang dimiliki pansus angket ini yang bisa memanggil orang dan sebagainya dan pansus angket haji ini pun menjadi fondasi agama yang betul-betul hasil pansus ini menjadi rekomendasi rujukan pelaksanaan haji yang aman dan nyaman khusyuk serta berjalan lancar,” tandasnya.

Sekedar informasi pansus angket haji ini telah terbentuk dari hasil kesepakatan fraksi-fraksi di DPR. Dimana dalam pemilihan komposisi pimpinan pansus angket haji yang terpilih diantaranya:

Ketua Pansus: Nusron Wahid (Fraksi Golkar)

Wakil Ketua: Marwan Dasopang (Fraksi PKB)

Wakil Ketua: Ledia Hanifah Amalia (Fraksi PKS)

Wakil Ketua: Diah Pitaloka (Fraksi PDIP).

 

KEYWORD :

Warta DPR Muhaimin Iskandar Pansus Haji rekomendasi PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :