Wasekjen DPP PDIP, Adian Napitupulu (kanan). (Foto: Tim Media DPP PDIP)
Jakarta, Jurnas.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly menuai kritik dari Wakil Sekjen Bidang Komunikasi DPP PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu.
Menurut dia, reshuffle tersebut perlu dipertanyakan, mengingat Yasonna sudah menjadi Menkumham bersama Jokowi sejak pemerintahannya di 2014.
"Artinya bahwa menjadi penting, pengambilan keputusan ini karena apa? Yasonna itu sudah 2 periode bersama Jokowi sejak 2014 apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan?" tegas Adian dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Sekjen Pena 98 ini menduga, reshuffle yang dilakukan Jokowi di penghujung masa jabatannya ini dilakukan atas dasar kepentingan pribadi, bukan menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Apakah reshuffle ini menyelesaikan persoalan pengangguran, kemiskinan, tutupnya pabrik, banyaknya PHK? Apakah reshuffle ini juga menjawab tantangan bagi para pelajar mahasiswa kaum pendidikan sebagai problem-problem yang ada, atau reshuffle ini hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja?" demikian Adian yang Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Jokowi melakukan reshuffle kabinet hari ini. Ia telah melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham di Istana Negara. Selain Supratman, Jokowi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, Rosan Roeslani sebagai Kepala BKPM/ Menteri Investasi.
Kemudian Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
KEYWORD :
Warta DPR Wasekjen PDIP Adian Napitupulu reshuffle Jokowi Yassona Laoly