Senin, 16/09/2024 15:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi DJKA.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim hukum PDIP mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Selasa 20 Agustus 2024.

Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Hasto tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Dia tampak menggunakan jas berkelir hitam dengan kemeja putih.

Hasto tampak didampingi sejumlah pihak, termasuk Ketua DPP PDIP yang juga kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Dia mengaku siap memberikan keterangan di hadapan penyidik.

"Bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK, untuk memberikan keterangan yang sebener-benarnya," kata Hasto kepada wartawan.

Hasto mengaku siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan, termasuk mengenai pengelolaan Rumah Aspirasi yang jadi tempat berkumpulnya relawan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2024.

Dia menyebut sudah mendengar KPK bakal mendalami soal hal tersebu. Sebab, ia mendapat informasi dari Wasekjen PDIP Yosep Aryo Adhie Dharmo yang sudah lebih dulu diperiksa. 

"Saat itu berdasarkan kebijakan dari ketua tim pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong royong, dan kemudian bertemulah Pak Adhie Dharmo  ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan)," kata Hasto.

"Nah setelah pertemuan itu, ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi kepala biro, lalu saudara Adhie Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itu lah menurut saudara Adhie Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," imbuhnya.

Adapun yang dimaksud Harno adalah eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi. Dia sudah divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

KEYWORD :

Korupsi DJKA Kemenhub Kementerian Perhubungan KPK Hasto Kristiyanto PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :