Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim hukum PDIP mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto soal pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Harno Trimadi.
"Iya benar hari ini penyidik meminta keterangan saudara HK. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Selain itu, Hasto juga didalami KPK soal penugasan Harno selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub melalui Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
"Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu," ucap Tessa
"Jadi info yang kami dapatkan dari penyidik adalah klarifikasi seputar pertemuan tersebut," imbuhnya.
Usai diperiksa, Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satunya soal kedekatannya Harno Trimadi. Harno sendiri sudah divonis lima tahun penjara.
Namun, Hasti mengklaim tidak pernah berkomunikasi secara intens dengan Harno Trimadi. Hasto juga mengaku tidak ingat apakah dirinya pernah bertemu dengan tersangka Harno.
"Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Prinsipnya salah satunya, mengapa nomor telepon saya ada di tempat Pak Harno yang di kemudian hari itu menjadi tersangka," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut KPK kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
KEYWORD :Korupsi DJKA Kemenhub Kementerian Perhubungan KPK Hasto Kristiyanto PDIP