Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur di bawah pimpinan Djoko Abdi Walujo akhirnya kembali menempati Wisma Guru di Jalan Ahmad Yani 6-8, Surabaya, setelah sebelumnya diduduki oleh oknum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal atas nama Teguh Sumarno.
Penguasaan kembali Wisma Guru Jatim dilakukan bukan tanpa perlawanan. Sebelumnya, Ketua PGRI Jatim yang sah, Djoko AW dua kali mengirimkan somasi agar gedung tersebut dikosongkan.
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi mengapresiasi dan memberikan dukungan keberhasilan jajaran Djoko AW, usai berhasil memaksa pengurus PGRI abal-abal angkat kaki dari gedung tersebut.
"Dukungan untuk jatim, mereka sudah berdarah-darah. Keberadaan kita hari ini, utamanya memberikan dukungan penuh kepada jatim yang sudah kembali ke kantornya dan menjadi haknya untuk aman dan nyaman," kata Unifah dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/8) kemarin.
Wakil Sekjen PB PGRI, Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak terganggu dengan berbagai spekulasi yang dilontarkan sejumlah oknum PGRI hasil KLB abal-abal. Apalagi Teguh Sumarno sudah dibekukan melalui Surat Keputusan yang terbit pada 13 November 2023.
"Bahkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 744/Pdt.G/2023/PN.Jkt.PST mengenai SK Pembekuan Sdr. Dr. Teguh Sumarno, MM tersebut telah dimenangkan oleh Pengurus Besar PGRI yang diwakili Prof. Unifah Rosyidi," ujar Wijaya.
"Artinya secara hukum SK Pembekuan tersebut sah dan berkekuatan hukum tetap. Maka Teguh Sumarno dan kawan-kawan sudah tidak memiliki alasan hak yang sah untuk menempati Wisma Guru atau Gedung Guru Jawa Timur," dia menambahkan.
Anggota DPR: Indonesia Darurat Judi Online
Karena itu, Wijaya mengimbau para pengurus PGRI Jatim yang sah supaya tetap tenang dan terus melaksanakan kegiatan organisasi di Wisma Guru Jatim.
"tidak usah takut dan tidak usah menghiraukan tuduhan-tuduhan orang yang tidak bertanggung jawab, karena proses penempatan kembali wisma guru Jawa Timur selalu dalam pantauan para penyidik Bareskrim, sehingga apabila terjadi sesuatu akan lebih mudah bagi penyidik untuk menambah daftar pelanggaran yang dilakukan para oknum PGRI tersebut," kata dia.
KEYWORD :PGRI Gedung Guru Jatim Wijaya Djoko Abdi Walujo