Senin, 25/11/2024 17:14 WIB

Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Harvey Moeis menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jakarta, Jurnas.com - Dalam persidangan kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024, muncul nama Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ahmad Samhadi, General Manager PT Timah Tbk, menyebut Mukti Juharsa sebagai admin grup WhatsApp `new smelter` yang aktif pada tahun 2016, saat Mukti masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Menurut Samhadi, grup WhatsApp tersebut dibuat untuk memfasilitasi koordinasi antara PT Timah dan beberapa perusahaan smelter swasta yang terlibat dalam pengelolaan komoditas timah. Grup ini juga melibatkan dua anggota kepolisian dan perwakilan dari perusahaan smelter swasta, menunjukkan adanya keterhubungan antara pihak-pihak terkait.

Sementara itu, upaya Tempo untuk menghubungi Mukti Juharsa melalui pesan dan telepon tidak membuahkan hasil. Mukti belum memberikan tanggapan, menimbulkan spekulasi mengenai sejauh mana perannya dalam kasus ini.

Harli, perwakilan dari kejaksaan, menjelaskan bahwa meskipun nama Mukti Juharsa muncul dalam persidangan, pemanggilan sebagai saksi tidak otomatis dilakukan hanya karena penyebutan nama. "Nama yang disebut dalam sidang akan diteliti lebih lanjut. Pemanggilan saksi akan dilakukan berdasarkan bukti yang ada dalam berkas perkara," ungkap Harli.

Di sisi lain, kuasa hukum Harvey Moeis menolak keras tuduhan terkait dugaan pungutan CSR terhadap kliennya. Harvey Moeis, yang merupakan wakil PT Refined Bangka Tin (PT RBT), dihadapkan pada dakwaan korupsi bersama 21 tersangka lainnya terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

 

Kasus ini terus berkembang dengan melibatkan nama-nama penting, dan masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan adil. Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa adanya kompromi.

KEYWORD :

Mukti Juharsa Korupsi PT Timah Harvey Moeis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :