Jum'at, 22/11/2024 08:08 WIB

Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Dasco: Kita Akan Lihat Perkembangannya

Ya nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang ingin mengesahkan RUU Pilkada akhirnya ditunda lantaran kuorum tidak tercapai.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya akan mendengarkan aspirasi dari rakyat sebelum Revisi Undang-Undang Pilkada disahkan.

"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Pihaknya mengaku akan melihat mekanisme yang berlaku sebelum RUU Pilkada tersebut kembali dibawa ke Paripurna dan disahkan.

"Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku apakah nanti mau diadakan rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus). Karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab, kita akan lihat lagi ya dalam beberapa saat," jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ditunda lantaran kuorum tidak tercapai.

Adapun agenda rapat hari ini, yakni Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU Pilkada putusan MK demonstrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :