Artis cantik Tengku Dewi. (Foto: Jurnas/Instagram).
Jakarta, Jurnas.com- Tengku Dewi istri dari aktor Andrew Andika menepis kabar soal dirinya mencabut gugatan cera terhadap suaminya itu. Sebelumnya, ramai para netizen yang mempertanyakan keputusannya mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat. Kini, giliran Tengku Dewi memprotes PA Cibinong. Tengku Dewi mengingat, tiga minggu sebelum melahirkan disarankan menunda gugatan.
Menurtunya, menunda bukan berarti membatalkan gugat cerai terhadap Andrew Andika. Ia menyebut proses akan berlanjut setelah melahirkan anak kedua. Beberapa hari setelah bersalin, muncul isu Tengku Dewi mencabut gugatan cerai.
“Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan @pa_cibinong? Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng-hold gugatan,” kata Tengku Dewi di media sosialnya.
Bahkan melalui akun Instagram terverifikasi, Rabu (21/8/2024), Tengku Dewi mempertanyakan bagaimana mungkin status gugat cerainya “amblas” padahal tak ada surat kuasa darinya.
“Karena kondisi saya lagi hamil besar dan disarankan untuk datang kembali setelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi bukan untuk mencabut gugatan,” ungkapnya.
Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
“Kok bisa tiba-tiba statusnya seperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya? Miris,” ucap Tengku Dewi prihatin.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mencabut gugatan saya. Dan sampai saat ini proses hukum akan terus BERLANJUT dan belum merubah pendirian saya,” pungkasnya.
Tengku Dewi Andrew Andika Gugatan Cerai