Jum'at, 13/09/2024 01:07 WIB

Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Cek Demonstran yang Diamankan Polisi

Mau tahu jumlah (massa) yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8) malam. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8) malam. Dia mengecek langsung apakah ada demonstran tolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR RI yang ditangkap polisi.

Pentolan Forum Kota (Forkot) ini juga ingin memastikan tak ada kekerasan para demonstran yang sekiranya diamankan oleh polisi.

"Mau tahu jumlah (massa) yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," kata Adian di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Sekjen Pena 98 ini mendapatkan informasi ada puluhan pendemo yang ditangkap polisi. Karenanya, dia ingin memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Yang di DPR tadi ditahan itu ada puluhan orang. Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," tutur Adian.

Dalam kesempatan ini, dia juga bilang bahwa polisi sesuai aturan dilarang menggunakan kekerasan dalam mengamankan aksi demonstrasi.

"Menurut saya itu penting ya, kan kita harus memastikan hukum dalam konteks dia diaplikasikan juga harus sesuai dengan prosedur tidak boleh ada kekerasan, proses tanya jawabnya," kata Adian.

Menutup keterangannya, Adian katakan, jika peserta aksi yang tidak memenuhi unsur pidana namun sudah terlanjur diamankan, polisi wajib melepaskan.

Sebelumnya massa dari mahasiswa, serikat pekerja, aktivis pro demokrasi hingga selebritis berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta menolak disahkannya revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK. Massa terus berdatangan hingga menimbulkan kerusuhan.

Polisi memukul mundur massa dengan gas air mata dan tembakan air. Sejumlah pendemo turut ditangkap.

 

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Adian Napitupulu Sekjen Pena 98 demonstran RUU Pilkada Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :