Selasa, 17/09/2024 02:26 WIB

Taliban Melarang Pelapor Khusus Hak Asasi Manusia PBB Masuki Afghanistan

Taliban Melarang Pelapor Khusus Hak Asasi Manusia PBB Masuki Afghanistan

Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di Afghanistan, Richard Bennett, menghadiri konferensi pers di Kabul, Afghanistan, 26 Mei 2022. REUTERS

KABUL - Taliban melarang pelapor khusus yang ditunjuk PBB Richard Bennett memasuki Afghanistan. Juru bicara pemerintah mengatakan kepada penyiar lokal Tolo, mereka menuduh pengawas hak asasi manusia itu "menyebarkan propaganda".

Bennett ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2022 untuk memantau situasi hak asasi manusia Afghanistan setelah Taliban mengambil alih tahun sebelumnya.

Bennett, yang sebelumnya mengatakan perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bermarkas di luar Afghanistan tetapi telah berkunjung beberapa kali untuk meneliti situasi tersebut.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB tidak segera menanggapi permintaan komentar. Bennett tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Juru bicara kementerian luar negeri pemerintahan Taliban Abdul Qahar Balkhi mengatakan kepada Reuters bahwa Bennett "tidak dapat memperoleh visa perjalanan ke Afghanistan".

"Bahkan setelah berulang kali meminta Tuan Bennett untuk mematuhi profesionalisme selama bekerja ... diputuskan bahwa ... laporannya didasarkan pada prasangka dan anekdot yang merugikan kepentingan Afghanistan dan rakyat Afghanistan," kata Balkhi.

Juru bicara pemerintahan Taliban Zabihullah Mujahid sebelumnya mengatakan bahwa Taliban menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasinya terhadap hukum Islam dan adat istiadat setempat. Ia memberi tahu Tolo bahwa Bennett tidak akan diizinkan datang ke Afghanistan, sebuah pelarangan publik yang jarang terjadi terhadap seorang pejabat asing.

"Perjalanan Tuan Bennett ke Afghanistan dilarang karena ia ditugaskan untuk menyebarkan propaganda di Afghanistan... Ia biasa membesar-besarkan masalah kecil dan menyebarkannya," kata Mujahid, menurut Tolo.

Tiga tahun setelah pasukan asing mundur, Taliban belum diakui secara resmi oleh pemerintah asing mana pun.

Pejabat asing, termasuk Washington, mengatakan jalan menuju pengakuan terhenti hingga Taliban mengubah arah tentang hak-hak perempuan, dengan melarang sebagian besar anak perempuan berusia di atas 12 tahun masuk sekolah dan universitas, melarang perempuan masuk taman, dan menghentikan sebagian besar perjalanan jarak jauh oleh perempuan tanpa wali laki-laki.

Aset bank sentral Afghanistan telah dibekukan dan banyak pejabat senior Taliban dikenakan pembatasan perjalanan PBB yang mengharuskan mereka mencari pengecualian untuk memasuki negara lain.

PBB telah berusaha menemukan pendekatan internasional yang terpadu untuk menangani Taliban. Pada bulan Juni, pejabat tinggi PBB dan utusan dari 25 negara bertemu dengan Taliban di Qatar, dan mendapat kritik dari kelompok hak asasi manusia karena tidak mengikutsertakan perempuan Afghanistan dan perwakilan masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut. Misi PBB di Afghanistan juga beroperasi dari Kabul dan memantau serta melaporkan isu-isu hak asasi manusia.

KEYWORD :

Taliban Afghanistan Pelapor PBB Dilarang Masuk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :