Fashion stylist Wanda Hara. (Foto: Jurnas/Instagram).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya akan memanggil fashion stylist Wanda Hara terkait kasus dugaan penistaan agama. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pria bernama asli Irwansyah itu pada Kamis (28/8/2024) mendatang.
"Terlapor dijadwalkan rencana (pemeriksaan) tanggal 29 Agustus 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Selain memanggil Wanda Hara, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga mengatakan polisi juga memanggil EO hingga Ustad Hanan Attaki terkait kasus tersebut.
"Kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor," ucapnya.
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, pemanggilan terhadap Wanda Hara dilakukan untuk mengklarifikasi ada atau tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
"Melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi, jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga," tandasnya.
Wanda Hara Polda Metro Penistaan Agama