Selasa, 17/09/2024 02:17 WIB

Barantin Periksa 4000 Lebih Tanaman Herbal untuk TSTH2 Sumatera Utara

Barantin Periksa 4.000 Lebih Tanaman Herbal untuk TSTH2 Sumatera Utara

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean (tengah) usai meninjau proses persiapan pengiriman ribuan benih tanaman herbal di Satuan Pelayanan Karantina DKI Jakarta di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta (Foto: Istimewa/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pemeriksaan dan tindakan karantina lebih dari 4000 bibit tanaman herbal yang akan ditanam di Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2), Sumatera Utara.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean mengatakan, pemeriksaan dan tindakan karantina itu dilakukan guna memastikan agar tanaman yang terdiri dari tanaman hortikultura, tanaman pangan maupun perkebunan tersebut sehat.

Hal itu disampaikan Sahat ketika meninjau proses persiapan pengiriman ribuan benih tanaman herbal di Satuan Pelayanan Karantina DKI Jakarta di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Minggu (25/8).

"Ini dari seluruh Indonesia, 514 Kabupaten dan Kota, setiap pengiriman bibit dari daerah sudah dilakukan pemeriksaan dan tindakan karantina oleh UPT Karantina, untuk memastikan kalau bibit-bibit tersebut sehat, bebas hama dan penyakit," kata Sahat.

Setelah dilakukan pemeriksaan karantina, bibit tersebut akan dikirim ke Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang selanjutnya akan didistribusikan ke Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura di Kec. Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sahat menjelaskan bahwa tindakan karantina yang dilakukan pejabat karantina yaitu pemeriksaan dokumen, fisik juga laboratorium. Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti serangga, tungau, nematoda, gulma, moluska, cendawan, bakteri, fitoplasma, virus dan viroid.

Program Strategis Nasional yang dimotori oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut bertujuan untuk membuat lokasi budidaya dan pengembangan tanaman herbal dari seluruh Indonesia, melaksanakan penelitian dan pembuatan obat-obatan herbal berskala Internasional serta direncanakan juga menjadi pusat penelitian dan sumber bibit unggul untuk pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurut Sahat, untuk bibit yang berasal dari wilayah selain Sumatera, bibit dikumpulkan melalui Bandara Halim Perdana Kusuma yang sudah dimulai sejak tanggal 21 Agustus, sedangkan yang berada di wilayah Sumatera dikirim melalui jalur darat.

"Karantina sangat mendukung program strategis nasional ini, jadi jangan sampai bibit-bibit tanaman ini kita kirim kesana malah menyebarkan hama atau penyakit, itu yang terpenting," kata Sahat.

Sebagai informasi, kegiatan peninjauan dan persiapan pengiriman bibit tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi.

Kemudian, Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Perwakilan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Aster TNI AD Danlanud Halim Perdana Kusuma dan Perwakilan Rektor Universitas Institut Teknologi Del.

KEYWORD :

Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean Tanaman Herbal TSTH2 Sumatera Utara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :