Rabu, 18/09/2024 12:02 WIB

KPK Akan Tindak Lanjut Dugaan Pejabat Kejagung Terima Gratifikasi

Hal ini sekaligus menjawab desakan publik usai Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje memamerkan keluarganya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Asri Agung Putra.

Hal ini sekaligus menjawab desakan publik usai Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje memamerkan keluarganya yang kerap mendapat fasilitas dari pengusaha untuk berlibur ke luar negeri.

Adapun Jelita Jeje merupakan menantu dari Asri Agung Putra. Dia juga istri dari Farid Irfan Siddik yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Jelita Jeje menjadi sorotan karena membela anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang plesiran ke luar negeri dengan pesawat jet sewaan bernilai fantastis.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 26 Agustus 2024.

Lembaga antikorupsi mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan gratifikasi tersebut. KPK meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi lebih lengkap agar dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat.

“Ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Cerita Jelita yang berujung dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Asri ini awalnya ramai di media sosial X. Dalam sebuah tangkap layar direct message (DM) Instagram, dia mengaku tahu banyak karena mertuanya bercerita.

“Ehh bentar, jet pribadi kan udah dibuktikan itu bukan jet pribadi milik negara, lagian sekelas presiden kl pergi jalan2 jg bukan kantong pribadi x aplgi duit negara (ini pikiran orang awam aja yg ga tau) jd mntg2 pejabat negara sllu di kaitkan dg pasti pke duit negara. Ga gitu,” kata Jelita Jeje dalam pesan yang dikirimkan melalui DM lewat akun Instagram @jelitajee ketika membela Kaesang dan Erina yang kemudian diviralkan akun X, @anibutnotaniani.

“Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden. Pada rebutan tu orang2 mau fasilitasi. Jd itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan," sambung dia masih dalam pesan yang sama.

Sementara itu, Asri tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp3.403.008.378 atau Rp 3,40 miliar dan tak memiliki utang berdasarkan data situs e-LHKPN. Staf Ahli Jaksa Agung itu melaporkan harta kekayaannya sejak 2019 hingga 2023.

Dalam laporan terbaru, dia tercatat punya aset tanah dan bangunan senilai Rp2.920.000.000. Lokasinya ada Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tangerang Selatan, dan Bintan.

Asri juga tercatat punya aset berupa kendaraan bermotor senilai Rp274 juta. Rinciannya berupa mobil Toyota sedan tahun 2003 senilai Rp100 juta, motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp24 juta, dan mobil Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp150 juta.

Terakhir, dia punya harta lainnya senilai Rp 62,9 juta, kas dan setara kas Rp 146,1 juta.

Sedangkan suami Jeje, Farid Irfan Siddik tak tercatat laporan kekayaannya. Padahal, dia sudah menjabat selama dua tahun atau sejak 2022.

KEYWORD :

KPK Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra Jelita Jeje Dwi Okta Jelita Farid Irfan Sidd




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :