Jum'at, 22/11/2024 05:03 WIB

Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Bekas Adaro Energy

Bahlil akui sudah berikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan

Kantor Badan Geologi Kementerian ESDM. (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Muhammadiyah bakal dapat tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

"Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (26/8/2024)

Bahlil akui sudah berikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan.

"Kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembangannya sudah sejauh mana, nanti saya akan kembali informasikan," kata Bahlil.

Tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai.

"Tambang itu bukan soal luasnya, tapi yang penting cadangannya," kata dia.

Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Adapun keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

KEYWORD :

Bahlil Lahadalia Tambang Muhammadiyah Adaro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :