Sabtu, 23/11/2024 12:16 WIB

Komisi V DPR RI Sepakat Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT

Komisi V DPR RI Sepakat Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT

Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI, Jakarta (Foto: Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat untuk memperjuangkan kenaikan anggaran Kemendes PDTT pada Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini merupakan hasil dari sinergi antara Komisi V DPR dan Kemendes PDTT dalam upaya meningkatkan pembangunan desa dan daerah tertinggal, dan transmigrasi.  

Diketahui, pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2025 mencapai Rp4,3 triliun. Sedangkan pagu indikatif yang ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

"Anggaran Kementerian Desa PDTT turun lagi, bahkan backlognya hampir 100% dari Rp4 triliun lebih, jadi Rp2 triliun lebih yang dipenuhi,” ujar pimpinan Komisi DPR RI Ridwan Bae saat Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Ridwan mengatakan, Kemendes PDTT hampir setiap tahun dihadapkan dengan persoalan anggaran.

Di sisi lain, banyak masyarakat yang berkehendak, bahkan pemerintah juga sudah punya keinginan yang tinggi untuk membangun Indonesia dari desa.

"Tapi fakta yang terjadi anggaran untuk desa begitu sangat minim, Rp2,3 triliun ini kalau untuk gaji pegawai dan pendamping desa Rp1,5 triliun, maka berarti kurang lebih hanya Rp700 milliar yang dikelola Kemendes PDTT. Nah kalau Rp700 miliar ini untuk 75.000 desa, itu hanya berapa desa yang bisa disentuh,” katanya.

Oleh karena itu, Ridwan meminta Kemendes PDTT dalam tahun anggaran  2025 bisa menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Meski demikian, Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan Kementerian Desa.

Dia berharap, walaupun anggaran Kemendes PDTT sekecil itu namun bisa bermanfaat untuk desa-desa di seluruh Indonesia.

Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Desa PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI,” tegas Ridwan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi atas sinergitas yang bagus dari kedua lembaga ini.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan, dengan bagusnya sinergitas dan kerja sama yang dibangun oleh dua lembaga ini bisa bermanfaat bagi desa-desa di seluruh Indonesia.

“Saya atasnama pribadi maupun atasnama Menteri Desa PDTT mengucapkan terima kasih atas seluruh arahan, sinergitas dan kebersamaan yang kita bangun dengan sangat bagus selama perjalanan pemerintah periode ini. Dan mudah-mudahan fase yang terakhir nanti bisa kita jalani sebaik-baiknya,” ujar Gus Halim

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Komisi V DPR RI Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT Gus Halim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :