Jum'at, 20/09/2024 07:43 WIB

Baleg DPR Minta DIM dan Supres RUU Kementerian/Lembaga Dipercepat

Untuk RUU Kementerian lembaga belum turun Supres dan DIM dari Presiden. Mengingat waktu yang tinggal satu bulan bila dirasa perlu maka Presiden perlu segera menurunkan supres dan DIM tetapi kalau Presiden tidak menggap perlu maka Presiden harus bersurat kepada DPR bahwa UU ini tidak mendesak untuk direvisi, dan tidak dilanjutkan pembahasannya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam rapat pleno Baleg DPR, Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar mempertanyakan kepada Pemerintah dan Pimpiman DPR tentang revisi UU Kementeran/Lembaga belum mendapatkan kejelasan.

Karena itu, Firman juga mendesak karena masa transisi Pemerintah tinggal beberapa saat lagi. Revisi UU Kementerian/lembaga harus diselesaikan agar Presiden dan Wapres terpilih yakni Prabowo Gibran bisa menyusun kabinet baru yang menjadi hak preogratifnya.

Namun, Firman mengatakan hendaknya semua pihak dapat mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi serta jangan mengedepankan bersifat akomodir karena untuk hal-hal tertentu

"Untuk RUU Kementerian lembaga belum turun Supres dan DIM dari Presiden. Mengingat waktu yang tinggal satu bulan bila dirasa perlu maka Presiden perlu segera menurunkan supres dan DIM tetapi kalau Presiden tidak menggap perlu maka Presiden harus bersurat kepada DPR bahwa UU ini tidak mendesak untuk direvisi, dan tidak dilanjutkan pembahasannya," tegas anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo kepada wartawan, Selasa (27/8).

Anggota Komisi IV DPR ini meminta agar publik jangan membuat persepsi serta tafsir terhadap revisi UU ini, karena dalam revisi walaupun tidak pasal mengatur jumlah Kementerian/lembaga seperti UU sebelumnya, bukan dartikan akan memperbanyak jumlah Kementerian yang akan dibentuk Prabowo.

Firman berpendapat, karena Presiden memiliki hak preogratif untuk menetukan jumlah Kementerian/lembaga akan dibentuk.

Namun, harapannya adalah agar Kementerian/Lembaga lebih ramping dan lebih produktif, efektif dan efisien yang tidak seperti Pemerintah Jokowi saat ini.

“Keberhasilan tata kelola Pemerintahan tidak ditentukan oleh besar kecilnya dari jumlah Kementerian/Lembaga, tetapi ditentukan oleh rencana kerja Pemerintah jangka pendek, menegah dan panjang serta menempatkan orang tepat pada posisinya," kata Firman yang juga politikus Golkar ini.

Dia juga menyakini, sosok Prabowo sebagai Presiden terpilih memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme tinggi yang tetap akan mempertimbangkan penyusunan kabinet yang efektif dan efisien dari Pemerintahan akan dipimpin.

"Jadi, saya minta kepada publik jangan sudzon bahwa dengan revisi UU Kementerian/lembaga dibilang akan menambah jumlah menteri untuk mengakomodir dari parpol  tiap pendukung seperti Pemerintahan saat ini. Dan harapan kami, semakin kecilnya Kementerian/ lembaga sebagai pembantu Presiden Prabowo bisa meningkatkan kinerja bukan jumlah menteri tetapi karena efektifitas dan profesionalitasnya para pembantunya," tandas legislator dapil Jateng III ini. 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Baleg RUU Kementerian/Lembaga Golkar Firman Soebagyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :