Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Seorang perempuan berusia 17 tahun yang hamil sempat disekap dua orang pria dewasa di Kasihan, Bantul. Setelah mendapat laporan, polisi berhasil mengevakuasi korban dan menahan dua pria, yaitu F (25) dan EN (25).
Kejadian ini diduga akibat korban yang mulanya ingin meminta EN untuk bertanggungjawab atas kehamilannya, namun berujung cekcok hingga terjadi dugaan penyekapan. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, untuk sementara kasus ini akan diselesaikan lewat jalur mediasi. Kedua pihak sepakat untuk membahas permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Mendengar kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, pihak kepolisian bertindak inisiatif dalam menyikapi kasus tersebut.
“Saya minta dalam kasus ini pihak kepolisian tidak lepas tangan begitu saja. Korban jelas disekap dalam kondisi hamil, ini jelas tindak kejahatan dan ada pidananya. Harus dicek juga apakah korban mendapat kekerasan selama disekap,” tegas Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/8).
“Jadi polisi harus proses dan tangkap dulu pelakunya, jangan dibiarkan langsung mediasi, enak aja. Memang yakin korban mau mediasi setelah diperlakukan seperti itu? Kalau begitu polisi sama saja mentolerir tindak kejahatan. Jadi polisi harus mengutamakan kepentingan korban,” tambah Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni melihat dari tindakan pelaku, sangat berpotensi terjadinya tindak kekerasan lainnya di masa mendatang. Karenanya, Sahroni berharap polisi mengambil banyak peran dalam memastikan korban mendapat keadilan.
”Dan kasus seperti ini kan sebenarnya banyak, pihak perempuan dihamili, lalu pihak laki-laki tidak mau bertanggungjawab. Tapi dalam kasus ini tidak sesederhana itu, karena pelakunya tega menyekap korban. Ini yang polisi harus perhatikan, ini sudah ada bibit-bibit terjadinya penganiayaan atau kekerasan di masa mendatang. Jadi jangan dibiarkan mediasi begitu saja, apalagi tanpa pengawasan. Sama aja polisi menyerahkan korban ke tangan kriminal,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni menyebut dirinya hanya tidak ingin korban menjadi korban kekerasan atau hal lainnya yang kesekian kali.
“Yang bisa polisi bantu pastikan ialah agar korban mendapatkan keputusan terbaiknya, dan mencegah korban mengalami tindak penyekapan atau bahkan kekerasan di masa mendatang,” tutup Sahroni.
KEYWORD :Komisi III DPR Ahmad Sahroni Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Ibu Hamil di Bantul