Pratiwi Hutomo (85), anak kedua dari Pahlawan Nasional Dr Raden Soeharto berjuang mencari keadilan untuk tanah waris ayahnya. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Selama lebih dari 16 tahun Pratiwi Hutomo (85), anak kedua dari Pahlawan Nasional Dr Raden Soeharto berjuang mencari keadilan untuk mendapatkan sebidang tanah warisan keluarganya kembali. Dr Raden Soeharto merupakan dokter pribadi dari Presiden Indonesia pertama, Soekarno dan pernah menjabat sebagai Menteri perdagangan. Bahkan dr. Raden Soeharto yang melakukan persalinan terhadap anak-anak Soekarno. Di tahun 2022, dr Soeharto diberi gelar pahlawan nasional RI.
Tanah yang diperjuangkan Pratiwi itu hanya berukuran 77 meter persegi yang terletak di Jl Percetakan Negara VI RT/RW 005/003, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat posisinya berada di pojokan, Status tanah adalah sebagian tanah bekas Verponding Indonesia Kohir Nomor 473/267, dengan masa pajak 1960-1964 tercatat a.n. Dr. Raden Suharto., sebelumnya tanah tersebut luasnya mencapai 1.160 M2, tetapi karena adanya proyek MH Thamrin kini tanah tersebut hanya tersisa seluas 77 meter persegi. Dahulu pun tanah tersebut masih berupa semak-semak.
Namun, saat ini, tanah tersebut telah dikuasai pihak lain. Di atas itu telah dibangun dua gubuk berupa warung kecil untuk nongkrong anak - anak muda. Pratiwi menyebut dia akan gigih memperjuangkan tanah tersebut, karena merupakan warisan dari orangtuanya. Sehingga apapun ia akan lakukan demi warisan orang tuanya tersebut.
Pratiwi sudah berencana, akan menyerahkan tanah tersebut kepada lingkungan sekitar agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan membangun RPTRA. Harapan dia, manfaat dari tanah tersebut bisa mengalirkan pahala kepada kedua orang tuanya yang sudah almarhum.
“Saya berjuang karena tanah itu merupakan tanah warisan orang tua. Rencananya, tanah itu akan saya gunakan untuk kegiatan sosial warga di sini supaya pahalanya mengalir terus ke orang tua saya. Tanah itu akan jadi aset warga. Warga sini juga tahu kalau tanah itu milik ayah saya,” ujar Pratiwi Hutomo di Jakarta baru-baru ini.
Pratiwi mengaku ingin bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN guna menyelesaikan tanah tersebut. Karena sudah lebih 16 tahun memperjuangkan tanah warisan tersebut selalu mentok. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), begitu juga Pengadilan Tinggi. Padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan Surat Pengukuran Untuk Informasi Luas dan Status Tanah No.1092/3- 31.71- 200/VI/2010 tertanggal 6 Juni 2010, juga sudah menyatakan tanah tersebut milik Dr Raden Soeharto.
“Saya percaya Bapak AHY sebagai Menteri BPN bisa membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Tanah milik orang tua saya itu merupakan sisa dari potongan proyek MHT waktu Ali Sadikin jadi Gubernur DKI,” jelasnya.
Megawati Minta Airin Berantas Stunting di Banten
Pratiwi mengaku baru mengetahui tanah tersebut diklaim pihak lain saat membuka dokumen - dokumen milik ayahnya yang meninggal dunia pada tanggal 30 November 2000 di RS. Pondok Indah, Jakarta. Saat itu, Dr Raden Soeharto dimakamkan di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Makam Dr Raden Soeharto bersebelahan dengan makam Wakil Presiden Bung Hatta.
Dari dokumen juga diketahui Dr.H.Raden Soeharto menghibahkan tanah tersebut kepada anak pertamanya yaitu : Semiarto Suharto yang dituangkan dalam Akta Hibah tgl.14/8-71 No.69/1971 Notaris Jkt, hal ini berdasarkan Surat No.1024/11-
.31.300/IV/2015 tertanggal 15 April 2015 dan anak-anak yang lain ditunjuk sebagai pengelolanya.
Pratiwi pun berharap keadilan yang sesungguhnya kan berpihak. Dia dan kuasa hukumnya, Ridho SH akan mengadukan kasus ke Komisi Yudisial. "Supaya kasus ini menjadi terang benderang, dan Ibu Pratiwi Kembali memperoleh haknya," tegas Ridho.
KEYWORD :Pratiwi Hutomo Pahlawan Nasional Soekarno Tanah