Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan pentingnya melakukan mitigasi terhadap potensi hoaks dan isu negatif pada tahapan Pilkada 2024. Mitigasi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi dugaan pelanggaran melalui media sosial atau saluran-saluran digital.
Sukamta mengatakan, di era digital saat ini, makin mudah membuat penyebaran hoax dan isu negatif. Seringkali hoaks dan isu negatif digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon maupun menurunkan suara lawan politik.
“Mitigasi diperlukan untuk meminimalkan hoaks yang berpotensi memunculkan kegaduhan khususnya dalam Pilkada 2024 ini," tuturnya dalam Rapat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/8).
Politikus PKS ini menilai, munculnya hoaks dan isu negatif dapat mempengaruhi kualitas dari penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam hal ini Diskominfo Kota Bandung perlu melakukan upaya pencegahan untuk menangkal tersebarnya dan berkembangnya hoax dan isu negatif dalam tahapan Pilkada Tahun 2024 dengan membangun sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Pencegahan dilakukan dari berbagai aspek, baik melalui media sosial, sosialisasi tatap muka, maupun kolaborasi dengan berbagai stakeholders dan memastikan informasi yang positif dan berdasarkan fakta perlu dilakukan untuk membentuk pemilih cerdas yang tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya informasi yang negatif,” papar Sukamta.
Warta DPR Komisi I Sukamta PKS digital hoaks Pilkada 2024