Tangkapan layar Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi. (TVR Parlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) tak seluruhnya bisa diakses publik untuk mengecek data pengelolaan dan informasi penyelenggaraan haji.
Demikian diutarakan Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Haji DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).
Pernyataan Hasan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina.
"Siskohat itu tidak bisa diakses dari jaringan publik. Bapak atau ibu atau siapa pun yang mengakses tidak akan pernah ketemu Siskohat itu. Siskohat hanya bisa diakses dari jaringan privat. Memang didesain awal memang seperti itu," jawab Hasan.
LPSK Minta Saksi yang Dihadirkan Pansus Haji Tidak Takut: Sampaikan Fakta dan Kebenaran!
Dia menjelaskan, untuk mengakses Siskohat diperlukan masuk ke dalam jaringan khusus terlebih dahulu. Pihak yang bisa mengakses biasanya adalah Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil, dan Embarkasi ketika musim haji.
"Seluruh sektor dan daker [daerah kerja] di Arab Saudi ketika operasional haji, kemudian kami di pusat [Kemenag]. Ada beberapa subdit di pusat yang memiliki akses subdit pendaftar, haji khusus, transportasi udara, dan kami Siskohat," jelas Hasan.
“Saat pelaksanaan haji, database sistem ini di-update per 30 menit. Namun, sistem tersebut ditutup di luar jam operasional karena menguras sumber daya. Ketika contoh sekarang, kan, tidak ada pemberangkatan jemaah, buat apa kami sinkronisasi dari server ke dashboard. [Oleh karena itu] kami tutup dulu. Toh, datanya gak bergerak lagi karena gak ada keberangkatan lagi," kata Hasan.
Siskohat, diakuinya, turut dikelola oleh perusahaan tenaga maintenance. Kendati demikian, dia mengklaim database tetap dipegang Kemenag.
"Memang itu [database] kami harus pegang sendiri, tapi untuk proses ada update aplikasi perubahan terhadap aplikasi harus menambah menu itu kami melakukan kontrak dengan perusahaan tenaga maintenance," ucap Hasan.
Anak buah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, itu mengakui bahwa perusahaan yang melakukan perubahan data pada Siskohat itu dikontrak setiap tahun. Perusahaan maintenance itu setiap tahun juga bisa berbeda.
"Kami kontrak tiap tahun. Kami enggak pernah menentukan siapa pun pemenangnya. Kadang beda, kadang sama," demikian Hasan.
Untuk diketahui, Siskohat merupakan sistem informasi manajemen yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan pelayanan haji. Sistem komputerisasi haji terpadu tersebut berupa jaringan komputer yang tersambung secara daring dan realtime antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan Bank Penerima setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Pansus Hak Angket Haji DPR RI mengendus adanya kejanggalan dalam pengelolaan Siskohat pada penyelenggaraan haji 2024.
KEYWORD :
Warta DPR Pansus Haji Kemenag Hasan Afandi Siskohat