Sabtu, 23/11/2024 08:34 WIB

JIP Olah Limbah Kabel Pakai Teknologi Terbaru

Abu hasil pembakaran disimpan di landfill dengan kondisi sudah tidak mengandung B3.

Limbah kabel optik program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Jakarta. Foto: dok. Jurnas

JAKARTA, Jurnas.com –  PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) mengelola limbah kabel optik dari program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta dengan menggunakan teknologi terbaru, seperti GPS, sensor pintu, kamera, dan sistem monitoring berbasis artificial intelligence.

Teknologi tersebut memungkinkan pemantauan proses pengangkutan dan pengelolaan limbah dilakukan dari jarak jauh.

"Dengan sistem ini, limbah kabel dapat dipastikan sampai di tempat pengolahan dan diproses sesuai SOP yang ada," kata Corporate Secretary PT JIP Aji Rizqi Yodhana di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Aji mengatakan, p<span;>engelolaan limbah kabel fiber optik, yang termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.

Proses pengelolaan limbah dimulai dari pengangkutan dengan kendaraan yang diregistrasi oleh kementerian KLHK dan dilengkapi dengan CCTV yang dapat dipantau secara realtime. Kemudian melalui proses penimbangan, pengumpulan, pemilahan, hingga tahap penghancuran yang menggunakan teknologi khusus.

Kabel fiber optik yang telah ditimbang kemudian dipindahkan ke area pemotongan. Proses ini dilakukan menggunakan mesin pemotong khusus/shredder untuk memisahkan bahan kabel yang akan diolah lebih lanjut.

Tahap akhir dari pengelolaan adalah proses insinerasi kabel fiber optik. Kabel yang telah dipotong dibakar dalam insinerator yang dirancang untuk menangani limbah B3, hingga menghasilkan abu.

Abu hasil pembakaran kemudian dikemas dan dikirimkan untuk disimpan di landfill dengan kondisi sudah tidak mengandung B3.

"Proses ini juga diawasi guna memastikan bahwa emisi yang dihasilkan memenuhi standar lingkungan," katanya.

Aji berharap integrasi jaringan utilitas di bawah tanah dapat menciptakan tata ruang kota Jakarta yang lebih estetis, modern, dan aman.

“Kami juga tentunya berkomitmen untuk menjaga pengelolaan limbah kabel fiber optik sesuai dengan standar yang berlaku, sejalan dengan visi Jakarta Kota Global, dan transformasi digital," ujarnya.

KEYWORD :

SJUT PT JIP Limbah kabel optik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :