Sabtu, 23/11/2024 04:15 WIB

Kabid Kanwil Kemenag Riau Akui Tak Bisa Akses Siskohat: Ada Operator Khusus

Kepada Iskan, Syahrudin menceritakan bahwa dirinya tak dapat mengakses Siskohat. Menurut dia, kewenangan untuk mengakses Siskohat tetap diserahkan kepada pusat.

Tangkapan layar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Syahrudin, M.Sy.

Jakarta, Jurnas.com - Pansus Angket Haji DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah saksi yang dihadirkan guna menelusuri dugaan penyelewengan kuota haji dalam penyelenggaran ibadah haji 2024.

Dalam rapat kali ini, Pansus mendengarkan keterangan dari Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Syahrudin, M.Sy.

Anggota Pansus Haji, Iskan Qolba Lubis menanyakan kepada Syahrudin perihal kebenaran bahwa Sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) tak seluruhnya bisa diakses publik.

Kepada Iskan, Syahrudin menceritakan bahwa dirinya tak dapat mengakses Siskohat. Menurut dia, kewenangan untuk mengakses Siskohat tetap diserahkan kepada pusat.

“Saya sendiri tidak pernah membukanya. Kan ada operator. Di Kanwil ada operator,” terang Syahrudin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Sebagai Kepala Kanwil Kemenag Riau, Syahrudin sendiri menceritakan tak pernah berhubungan langsung dengan Siskohat. Apabila ingin mengakses, ada operator khusus yang menangani langsung.

“Jadi di Kanwil ada operator khususnya. Saya tak pernah mengakses langsung,” terang dia.

Iskan dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa dirinya tak pernah menemukan kejanggalan dalam data jemaah yang dikirimkan oleh pusat. Menurut dia, semua berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Tidak pernah saya ketemu ada nama-nama yang meragukan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Siskohat merupakan sistem informasi manajemen yang dikembangkan oleh Kemenag untuk memudahkan pelayanan haji.

Sistem komputerisasi haji terpadu tersebut berupa jaringan komputer yang tersambung secara daring dan realtime antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan Bank Penerima setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Pansus Hak Angket Haji DPR RI mengendus adanya kejanggalan dalam pengelolaan Siskohat pada penyelenggaraan haji 2024.

Sebelumnya, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi juga membenarkan bahwa Siskohat hanya bisa diakses dengan jaringan khusus.

"Siskohat itu tidak bisa diakses dari jaringan publik. Bapak atau ibu atau siapa pun yang mengakses tidak akan pernah ketemu Siskohat itu. Siskohat hanya bisa diakses dari jaringan privat. Memang didesain awal memang seperti itu," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Haji DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).

 

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Angket Haji Kanwil Kemenag Riau Syahrudin Siskohat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :