Jum'at, 20/09/2024 03:40 WIB

Pansus DPR Panggil Travel Penyelenggara Haji 2024 Senin: Konfrontasi Jawaban Kemenag

Pansus Angket Haji DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap travel penyelenggara haji 2024, Senin (2/9). Sebanyak 12 travel penyelenggara haji akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan kuota haji 2024.

Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap travel penyelenggara haji 2024, Senin (2/9). Sebanyak 12 travel penyelenggara haji akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan kuota haji 2024.

Wakil ketua Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang mengatakan, agenda pemanggilan terhadap ke-12 travel penyelenggara haji tersebut sedianya dijadwalkan Kamis (29/8), terpaksa diundur pekan depan.

"Geser jadi hari Senin, karena waktu tidak memungkinkan, rapat tadi malam selesai hampir jam 10 malam," kata Marwan Dasopang, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (30/8).

Kata Marwan, Pansus Haji DPR akan meminta penjelasan sekaligus mengkonfrontasi atas jawaban pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan penyelewengan kuota haji 2024. Dimana, sejumlah jemaah haji yang baru mendaftar bisa mendahului pemberangkatan para jemaah haji yang sudah lama menunggu antrian.

"Kita ingin mengkonfrontasi jawaban para pejabat Kemenag. Keputusan menteri diperbolehkan sehingga melampaui wewenang Undang-Undang. Secara administrasi rapih, tetapi secara substansi aneh," terang Marwan Dasopang.

"Kenapa bisa ada yang tiba-tiba mendaftar tahun 2024, sementara masih banyak antrian," tegas Marwan Dasopang.

Adapun 12 travel penyelenggara haji yang dipanggil Pansus Haji DPR adalah:

1. PT. Al Amin Ahsan Travel
2. PT. Nur Rima Al-Waali
3. PT. Kafilah Maghfirah Wisata
4. PT. Muhibbah Mulia Wisata
5. PT. Makassar Toraja
6. PT. Albilad Universal
7. PT. Citra Wisata Dunia
8. PT. Al Bayan Permata Ujas
9. PT. Perjalanan Para Khalifah
10. PT. Asamulia Express
11. PT. Patuna Mekar Jaya
12. PT. Arminareka Perdana

Sebelumnya, Marwan Dasopang geram mendengar kesaksian Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI (Kemenag) Amir Hamzah dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8). Saking kesalnya, Politikus PKB itu bahkan sempat menggebrak meja.

Kejadian tersebut bermula dari ketidakkonsistenan jawaban yang diberikan oleh Amir Hamzah saat ditanya soal alasan pemanggilan jemaah yang akan diberangkatkan untuk ibadah haji 2024.

“Orang kan lagi menunggu untuk mau berangkat. Kok bisa, ada 40 sekian, ada 14. Kenapa dia yang berangkat, bukan yang menunggu itu. Nangis loh itu yang menunggu. Menurutmu tidak mendaftar dia. Kenapa dia tidak mendaftar? Kenapa yang baru mendaftar itu dia tahu bisa berangkat?” tanya Marwan dengan nada meninggi.

“Oke kau punya peraturan. Tapi kenapa dia tahu si 14, 45, 46. Padahal dia baru mendaftar,” imbuhnya.

Kekesalan Marwan semakin memuncak ketika tahu bahwa Kemenag memprioritaskan jemaah yang baru mendaftar di tahun 2023 maupun 2024. Sementara jemaah yang sudah menunggu lama malah tidak mendapatkan pemberitahuan untuk keberangkatan haji.

“Apa yang terjadi? Siapa yang halo-halo kan ke orang itu. Yang menyumpal kuping yang menunggu itu supaya tidak mendengar siapa? Sistem ini bisa disiasati, benar gak?” tegasnya.

KEYWORD :

Pansus Haji DPR Kejanggalan Percepatan Haji Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :