Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait fasilitas pesawat jet pribadi dari PT Shopee Internasional Indonesia saat bepergian ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan surat undangan klarifikasi sedang disiapkan untuk dikirim kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan,” kata Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Pimpinan KPK dua periode itu menjelaskan bahwa pemanggilan Kaesang merupakan mekanisme biasa. KPK hanya ingin mengklarifikasi soal jet pribadi yang saat ini sedang menjadi sorotan
“Jadi kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi serta Kedeputian Pencegahan (dan Monitoring) kami mengundang,” kata Alex.
Lembaga antikorupsi juga terbuka apabila Kaesang ingin lebih dulu menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut. Tapi, proses klarifikasi bisa terus berjalan sesuai kebutuhan.
“Kami sih berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti, dong, misalnya, ‘saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya’. Jadi apa? Klir dong,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Alex menjelaskan KPK dimandatkan Undang-undang untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi.
KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun yang bersangkutan saat ini bukan sebagai penyelenggara negara. Namun, Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
"Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang, seperti itu," tutur Alex.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini mengatakan akan keliru apabila lembaganya tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," kata Alex
Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Alex menyebut penerimaan suap atau gratifikasi itu bisa diatasnamakan orang lain.
"Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu," kata dia.
Ia menambahkan klarifikasi tersebut masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana," kata Alex.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun telah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi pada Rabu 28 Agustus 2024.
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono tengah menjadi sorotan publik karena menaiki pesawat jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat.
Erina ketika itu mengunggah momen menaiki pesawat jet pribadi di akun media sosialnya. Dia juga mengunggah foto makan roti seharga Rp400 ribu dan stroller bayi diduga seharga puluhan juta rupiah.
Keduanya kemudian disoroti juga usai diduga membawa belanjaan mewah dari Amerika Serikat tanpa pemeriksaan Bea Cukai.
Dalam video yang beredar, keduanya turun dari jet Gulfstream N568SE langsung menuju ke mobil Toyota Alphard yang diparkirkan di apron pesawat.
KEYWORD :KPK Kaesang Pangarep Pesawat Jet Pribadi Shopee Indonesia Alexander Marwata Presiden Jokowi