Mahasiswi PPDS Undip Almarhumah dr Aulia Risma Lestari. (Foto: Jurnas/Doknet).
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan. Bahwa pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi (prodi) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) atau PPDS Undip pada hari ini, Jumat, (30/8/2024).
"Kasus Undip itu nanti polisi kalau nggak salah ada gelar perkara hari Jumat ini bersama Ibu Irjen. Sesudah itu saya rasa lebih jelas kasusnya," kata Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (29/8/2024).
Dikatakan Budi, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah sejak dua minggu yang lalu. Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah bukti-bukti ke pihak kepolisian, salah satunya adalah rekaman yang diterima keluarga korban.
“Saya dikasih oleh keluarga waktu saya menjenguk di Tegal, waktu bapaknya ada di sana, kan diskusi sama keluarga, kita diberikan banyak bahan dari mereka. Biarkan prosesnya berjalan normal," ungkapnya.
Diketahui, kasus mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri akibat perundungan atau bully dari seniornya viral dimedia sosial. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini.
Meski PPDS merupakan program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.
Abaikan Riset Pembunuh Dokter
Undip PPDS Gelar Perkara