Minggu, 15/09/2024 10:15 WIB

Ketua KPK Nilai Penting untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi Kaesang

Permintaan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Kaesang.

Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai penting untuk meminta klarifikasi terhadap putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Permintaan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi dari PT Shopee Internasional Indonesia saat Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat.

Nawawi menjelaskan materi klarifikasi ialah terkait hubungan antara kemudahan Kaesang mendapat fasilitas tersebut dengan jabatan ayahnya sebagai presiden dan kakaknya Gibran Rakabuming Raka selaku mantan Wali Kota Solo.

"Yang bersangkutan (Kaesang Pangarep) mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan," ujar Nawawi kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2024.

"Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," lanjut dia.

Nawawi menegaskan permintaan klarifikasi terhadap Kaesang merupakan tugas dan wewenang KPK. Pimpinan pun telah meminta Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti.

"Benar apa yang telah disampaikan pak Alex Marwata (Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata) bahwa pimpinan telah meminta Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang disampaikan ke lembaga," kata Nawawi.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan surat undangan klarifikasi sedang disiapkan untuk dikirim kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan,” kata Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat.

Alex menjelaskan bahwa pemanggilan Kaesang merupakan mekanisme biasa. KPK terbuka apabila Kaesang ingin lebih dulu menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut.

Untuk diketahui, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun telah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi pada Rabu 28 Agustus 2024.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono tengah menjadi sorotan publik karena menaiki pesawat jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat.

Erina ketika itu mengunggah momen menaiki pesawat jet pribadi di akun media sosialnya. Dia juga mengunggah foto makan roti seharga Rp400 ribu dan stroller bayi diduga seharga puluhan juta rupiah.

Keduanya kemudian disoroti juga usai diduga membawa belanjaan mewah dari Amerika Serikat tanpa pemeriksaan Bea Cukai.

Dalam video yang beredar, keduanya turun dari jet Gulfstream N568SE langsung menuju ke mobil Toyota Alphard yang diparkirkan di apron pesawat.

KEYWORD :

KPK Kaesang Pangarep Pesawat Jet Pribadi Shopee Indonesia Nawawi Pomolango




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :