Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Penurunan harga BBM non subsidi mulai 1 September 2024 dinilai Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, sebagai sesuatu yang biasa saja.
Menurut dia, penurunan harga itu sudah sewajarnya karena harga minyak dunia memang sedang turun.
"Jadi memang keputusan menurunkan harga ini sudah seharusnya, sebagai aksi korporasi dalam menjaga keseimbangan harga produksi dan harga jual. Harga BBM non subsidi kita kan mengikuti mekanisme pasar. Jadi naik-turun bergantung harga minyak di pasar dunia," jelas Mulyanto.
Mulyanto menambahkan selama ini penetapan harga BBM non-subsidi mengacu pada Mean of Plats Singapore (MOPS) yaitu harga rata-rata selama satu bulan transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura.
Penggunaan MOPS oleh pemerintah Indonesia untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri ini, karena belum adanya harga pasar dalam negeri sehingga diperlukan acuan harga pasar terdekat (border price).
Secara umum harga MOPS tersebut relatif sesuai dengan indeks harga yang dipublikasikan lembaga dan negara lain. Dan dalam satu bulan terakhir ini harga minyak dunia tersebut cenderung turun.
Misalnya harga minyak West Texas Intermediate (WTI) pada tanggal 1/9/2024 menyentuh angka USD73.5 per barel dari sebelumnya yang sempat mencapai USD85 per barel.
"Jadi sesuai dengan mekanisme pasar, cukup wajar kalau harga BBM non subsidi di dalam negeri ikut turun. Penurunan harga BBM non subsidi terjadi bukan hanya di SPBU Pertamina, tetapi juga SPBU-SPBU swasta lainnya," tandas Mulyanto.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto BBM non subsidi BBM turun