Kamis, 19/09/2024 13:20 WIB

AIPKI Sesalkan Pemberhentian Prodi PPDS FK Undip

AIPKI menyesalkan pemberhentian Program Studi (Prodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menyesalkan pemberhentian Program Studi (Prodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Pasalnya, investigasi dan pengusutan kasus ini oleh pihak kepolisian dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum rampung. Proses pendidikan dan pelayanan kesehatan, menurut AIPKI, mestinya tetap berjalan dengan normal.

"Kami sangat menyesalkan dilaksanakannya hukuman atau tindakan sebelum proses investigasi selesai, karena berpotensi merugikan individu yang diduga terlibat dan seluruh komunitas akademik serta masyarakat luas," demikian bunyi pernyataan sikap AIPKI yang diterima Jurnas.com pada Senin (2/9).

"Pemberhentian Program Studi PPDS Anestesi dan Reanimasi FK UNDIP di RSUP dr. Kariadi oleh Kementerian Kesehatan sebelum adanya keputusan final dari investigasi, karena hal ini berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan kesehatan masyarakat," AIPKI menambahkan.

AIPKI juga menyatakan dukungan terhadap Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko yang dihentikan aktivitasnya dari klinik di RSUP Dr. Kariadi. Padahal proses investigasi belum selesai.

"AIPKI mengharapkan agar tindakan seperti ini tidak menjadi preseden yang merusak iklim akademik dan profesionalisme di lingkungan pendidikan kedokteran," ujarnya.

Karena itu, AIPKI mengimbau agar Prodi PPDS Anestesi dan Reanimasi dapat berjalan kembali di RSUP Dr. Kariadi, serta mendorong Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko kembali melanjutkan aktivitasnya di klinik.

Sementara itu, terkait kasus bullying yang menimpa dokter muda Undip, dr. Aulia Risma, menurut AIPKI harus dituntaskan. Dikatakan, tindakan perundungan dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.

"AIPKI mendukung keterbukaan Undip terhadap hasil investigasi pihak luar, termasuk dari kepolisian dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya mendapatkan kebenaran yang sejati," AIPKI menegaskan.

KEYWORD :

AIPKI FK Undip Universitas Diponegoro Kasus Perundungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :