Ketua Pansus Angket Haji DPR RI, H. Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Pansus Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid mengatakan bahwa pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan biro travel Haji dan Umrah, Senin (2/9) secara tertutup.
Menurut dia, rapat tersebut dilakukan untuk mendalami alokasi 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus.
"Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?" kata Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hal lain yang akan digali, menurut dia, adalah soal apakah ada moral hazard kepada para pelaku travel haji dan umroh tersebut.
"Atau ada moral hazard di dalam situ, dalam penentuan itu? Itu kita lagi bertanya kepada masing-masing pelaku travel yang mendapatkan alokasi 10 ribu itu," jelas Nusron.
"Ada delapan, kita undang untuk sampling. Untuk sampling yang ada yang mewakili yang mendapatkan porsi banyak, ada yang mewakili yang mendapatkan porsi kecil," Politikus Golkar itu menambahkan.
Pansus, dilanjutkan Nusron, mendapatkan informasi yang berbeda-beda terkait alokasi kuota haji tambahan dari travel haji dan umrah.
Anggota Pansus Haji DPR dan Saksi Dapat Intimidasi Saat Bongkar Kasus Kuota Haji Tambahan
"Apakah di lapangan sesuai dengan yang disampaikan atau tidak. Dan ini data-data masih kita kumpulkan, keterangannya masih beda-beda. Ada yang mengatakan ada yang sesuai, ada yang tidak. Ini lagi kita kompilasi, pokoknya kita cross check. Kita ingin mencari informasi yang sedetail-detailnya," imbuhnya.
KEYWORD :
Warta DPR Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid travel kuota haji rapat tertutup