Foto: Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata TA 2022-2023 di lingkungan Polri kepada KPK
Jakarta, Jurnas.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata TA 2022 dan 2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi berdasarkan hasil temuan kami, setidaknya ada beberapa hal yang perlu kami dorong kepada KPK. Karena apa? karena KPK diberikan kewenangan untuk menangangi kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kepolisian," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Suryanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 2 September 2024.
Pelaporan ini buntut dari upaya represif aparat kepolisian dalam penggunaan gas air mata kepada para massa pengunjuk rasa.
Agus mengaku prihatin terkait penanganan aksi yang cenderung berdimensi kekerasannya cukup tinggi, termasuk penggunaan gas air mata.
"Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada KPK," kata Agus.
Anggota Pansus Haji DPR dan Saksi Dapat Intimidasi Saat Bongkar Kasus Kuota Haji Tambahan
Selain itu, Agus menduga terdapat mark up atau pemahalan garga yang dilakukan oleh panitia pengadaan itu mencapai Rp26 miliar.
"Dugaan indikasi mark up ini mencapai sekitar Rp26 miliar," ucapnya.
KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi PT Telkom
"Nah, itu sudah kami sampaikan kepada Pimpinan KPK termasuk kepada bagian pengaduan masyarakat agar itu segera ditindaklanjuti karena sekali lagi anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN,” sambung Agus.
Dia merasa ironis APBN yang bersumber dari rakyat, justru rakyat yang terkena imbas negatif dari penggunaan gas air mata. Oleh karena itu, KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut.
"Di samping itu juga kasus-kasus pengadaan barang dan jasa ini jumlahnya sangat banyak, menjadi dominan tidak hanya tentu diinstitusi kepolisian, tapi kementerian dan pemerintah kepala daerah," tegas Agus.
Agus menekankan, pengusutan ini penting dilakukan untuk mengembalikan citra positif bagi KPK, di akhir masa kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Sehingga, Pimpinan KPK ke depan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya, agar mereka benar-benar berani untuk menangani kasus-kasus yang bukan hanya penyelenggara negara. Karena sekali lagi, korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri," pungkas Agus.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil yang membuat laporan ke KPK ini terdiri dari 17 lembaga, di antaranya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, Greenpeace, dan lainnya.
KEYWORD :KPK Pengadaan Gas Air Mata Korupsi Polri Aksi Unjuk Rasa Koalisi Masyarakat Sipil