Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat. Terkait hal itu, jajaran Kejaksaan Agung diminta untuk tidak merusak kepercayaan masyarakat.
"Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Ia mengatakan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kejaksaan telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Awal Bulan, IHSG Ditutup Menguat ke Level 7.694
Pencapaian tersebut pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah untuk terus menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Selain itu, ia juga mengajak jajaran untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri.
"Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan. Untuk itu, jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum," ucapnya.
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa serta negara.
"Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum," ucapnya menegaskan.
Untuk diketahui, tema yang diangkat dalam Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 kali ini adalah Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.
Upacara peringatan tersebut baru pertama kali diselenggarakan setelah diberlakukan-nya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Selain Jaksa Agung, acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, hingga pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
KEYWORD :Jaksa Agung Hari Kejaksaan ST Burhanuddin