Kamis, 19/09/2024 22:26 WIB

Kelola Dana Haji Rp157 T, Pansus: Ironis, Kepala BPKH Tak Memiliki Akses ke Siskohat

Ini penting menjadi catatan BPKH. Bagi saya ini sesuatu yang ironis sekali bahwa BPKH tak memiliki akses terhadap siskohat, sebagai sistem komputerisasi haji.

Tangkapan layar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (TVR Parlemen)

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR mencecar Kepala  Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah terkait Sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily awalnya menanyakan ke Fadlul soal apakah BPKH bisa mengakses Siskohat.

“Saudara saksi memiliki akses ke Siskohat tak?” tanya Ace dalam rapat lanjutan Pansus bersama Kepala BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (2/9).

“Tidak Pak. Kita hanya berdasarkan rekonsiliasi saja nanti di akhir setelah selesai penyelenggaraan ibadah haji data kita rekon dengan Kemenag,” jawab Fadlul.

Ace kemudian melanjutkan pertanyaan “Berarti saksi sebagai pemegang uang dari jamaah tidak tahu bahwa siapa saja jemaah yang uangnya dikelola oleh anda (BPKH, red) gitu?”.

“Tidak tahu by name, by adress siapa saja yang memiliki uang yang anda kelola Rp157 Triliun itu?” Ace menambahkan.

Kepada Ace dan pimpinan serta anggota pansus, Fadlul menerangkan bahwa BPKH tidak memiliki akses secara langsung ke Siskohat.

“Kalau berdasarkan setorannya itu ada datanya di kami pak. By name, adress. Tapi aplikasi kami, karena BPS, BPIH setornya ke BPKH Pak,” terangnya.

Ace yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini miris mendengar pernyataan tersebut. Dia lalu menegaskan ke Fadlul bahwa pertanyaan mengenai Siskohat sangat penting untuk diajukan. Sebab, BPKH sudah jelas memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan nilai manfaat sesuai dengan lama mereka menunggu.

“Sementara anda tidak tahu, setiap jemaah tersebut memiliki nilai manfaat, baik yang berasal dari proses pembagian keputusan politik oleh DPR, maupun virtual account,” tegasnya.

“Ini penting menjadi catatan BPKH. Bagi saya ini sesuatu yang ironis sekali bahwa BPKH tak memiliki akses terhadap siskohat, sebagai sistem komputerisasi haji,” demikian Ace menambahkan.

Sebagai informasi, Siskohat merupakan sistem informasi manajemen yang dikembangkan oleh Kemenag untuk memudahkan pelayanan haji.

Sistem komputerisasi haji terpadu tersebut berupa jaringan komputer yang tersambung secara daring dan realtime antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan Bank Penerima setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Pansus Hak Angket Haji DPR RI mengendus adanya kejanggalan dalam pengelolaan Siskohat pada penyelenggaraan haji 2024.

Sebelumnya, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi juga membenarkan bahwa Siskohat hanya bisa diakses dengan jaringan khusus.

"Siskohat itu tidak bisa diakses dari jaringan publik. Bapak atau ibu atau siapa pun yang mengakses tidak akan pernah ketemu Siskohat itu. Siskohat hanya bisa diakses dari jaringan privat. Memang didesain awal memang seperti itu," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Haji DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).

 

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Angket Haji Golkar Ace Hasan Syadzily Kepala BPKH Fadlul Imansyah Siskohat 




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :