Minggu, 15/09/2024 22:45 WIB

Perpindahan ASN ke IKN Ditunda

Jokowi meminta untuk disempurnakan terlebih dahulu perkantoran hingga sistem digital di IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. (Foto dokumentasi Humas Kementerian PANRB)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan jika pihaknya menunda perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Azwar menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tak mau terburu-buru perpindahan ASN ke IKN. Karena, Jokowi meminta untuk disempurnakan terlebih dahulu perkantoran hingga sistem digital di IKN.

"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," tambahnya.

Azwar juga masih menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Berdasarkan informasi terbaru, katanya, baru 14 apartemen yang selesai dari target 47 hingga Desember nanti.

"Sekali lagi September Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu. Sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah," ungkapnya.

KEYWORD :

IKN ASN Joko Widodo Azwar Anas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :